Senin, 03 Juni 2013

tugas jurnalistik



Roti  kukus terbuka lebih layak dikonsumsi daripada roti kukus terbungkus rapat

Kali ini saya akan menginvestigasi mengenai roti kukus yang terbuka dengan roti kukus yang terbungkus rapat dengan plastik,  yang biasanya digemari oleh semua kalangan masyarakat, mari kita liat ya....

   


Roti kukus terbuka                             Roti kukus terbungkus



Sebenarnya roti kukus adalah roti yang terbuat dari tepung terigu, telur, gula putih, pewarna makanan, dan vanili yang bentuknya sangat menarik dan menawan rasanya pun enak bila dimakan, dan harganya pun terjangkau. Tak heran jika banyak digemari oleh semua kalangan masyarakat luas mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, dan orang tua. 

Namun, ternyata tak selamanya roti yang terbuka kurang baik dimakan daripada roti yang terbungkus rapat dengan plastik. Ketika saya melakukan wawancara dengan seorang mahasiswa D3 Analis Kesehatan UMSurabaya kebetulan dia juga sedang membuat tugas KTI mengenai perbandingan roti kukus terbuka dengan roti kukus yang terbungkus rapat. Ketika dia melakukan riset pada sampel penelitian sebanyak 40 roti kukus yang diambil dari 8 penjual roti kukus di Pasar Tanjungbumi Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan Madura.

Lagi-lagi ternyata setelah dilakukan uji Laboratorium Mikrobiologi di Universitas Muhammadiyah Surabaya jalan Sutorejo 59, Setiap bahan dari roti kukus pasti terdapat kuman, tapi masing-masing produk mempunyai Standar  Nasional yang sudah ditetapkan sehingga aman dikonsumsi, untuk mengetahui jumlah kuman dengan cara mengambil sampel roti kukus baik yang terbuka maupun yang terbungkus dari masing-masing penjual. Dengan cara pemeriksaan angka lempeng total (ALT) dan hasilnya pun menunjukkan bahwa rata-rata jumlah kuman dari roti kukus yang terbuka yaitu 3,5x103 CFU sedangkan yang terbungkus 5,4x103 CFU,  setelah dibandingkan dengan SNI diperoleh hasil ALT roti kukus yang terbuka 17 memenuhi syarat SNI dan 3 tidak memenuhi syarat SNI sedangkan roti kukus yang terbungkus 16 memenuhi syarat SNI dan 4 tidak memenuhi syarat SNI . Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 7388:2009 jumlah ALT maksimal yang aman dikonsumsi adalah 1x104 CFU. Sehingga roti kukus yang terbuka lebih layak di konsumsi dibanding dengan roti kukus yang terbungkus rapat. 

Untuk hasil wawancara pada para penjual roti kukus mereka memakai bahan-bahan yang masih menggunakan bahan yang memenuhi standar seperti gula mereka menggunakan gula asli bukan pemanis buatan, namun untuk pewarna roti kukusnya, mereka menggunakan pewarna sintesis yang dijual di pasaran seperti warna coklat dari bubuk coklat. Begitu pula perasa dari pembuatan roti kukus menggunakan perasa sintesis. 

Apabila roti kukus yang tidak memenuhi syarat SNI sering dikonsumsi maka berdampak negatif bagi kesehatan. Akibatnya yaitu bisa mengganggu pencernaan, diare, dan keracunan. Jadi untuk para pembeli lebih berhati-hatilah memilih atau membeli roti baik roti yang terbuka maupun yang terbungkus, bila Anda ingin mengetahui apakah roti yang Anda makan mengandung pewarna makanan atau tidak, yaitu dengan cara bila warna roti terlihat mencolok berarti itu mengandung warna non pangan sedangkan bila warna roti tidak terlalu mencolok berarti itu pewarna alami makanan.